Zhejiang pilihan barel Bersama, Ltd
+86-579-82813066

Upaya Global dalam Pengelolaan Limbah: Perkembangan dan Tantangan Terkini

Mar 05, 2025

Dalam perkembangan terakhir, komunitas global telah mengintensifkan upaya untuk mengatasi masalah pengelolaan limbah yang meningkat. Khususnya, Uni Eropa (UE) telah mengambil langkah -langkah signifikan untuk mengubah peraturan pengiriman limbahnya, yang bertujuan untuk menghentikan ekspor jenis limbah tertentu ke negara -negara yang tidak mampu pengolahan limbah yang tepat. Keputusan ini menggarisbawahi komitmen UE terhadap tanggung jawab lingkungan dan pengakuannya terhadap dampak merugikan yang terkait dengan mengekspor limbah ke negara -negara yang tidak memiliki infrastruktur pemrosesan yang memadai.

 

Bersamaan dengan itu, negosiasi internasional telah berkembang menuju menetapkan perjanjian penting untuk menghilangkan polusi plastik. Delegasi dari seluruh dunia berkumpul di Nairobi untuk sesi ketiga Komite Negosiasi Antar pemerintah (Inc), yang berfokus pada penyusunan instrumen yang mengikat secara hukum untuk memerangi polusi plastik. Urgensi diskusi ini disorot oleh statistik yang mengejutkan bahwa sekitar 430 juta ton plastik diproduksi setiap tahun, dengan sekitar dua pertiga dibuang secara tidak benar, yang mengarah pada konsekuensi lingkungan dan kesehatan yang parah.

 

Di Asia Tenggara, Indonesia telah membuat kemajuan penting dalam infrastruktur pengelolaan limbah. Pada 24 September 2024, Shanghai Sus Environment Co., Ltd. menandatangani perjanjian konsesi dengan pemerintah Kota Makassar untuk proyek limbah-ke-energi. Fasilitas ini, dengan kapasitas 1.300 ton per hari dan investasi sekitar $ 200 juta, diperkirakan akan memulai operasi pada akhir tahun 2026. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi tantangan pembuangan limbah Indonesia, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan merangsang peluang kerja lokal.

 

Sementara itu, di Amerika Serikat, California telah memulai tindakan hukum terhadap ExxonMobil, menuduh praktik menipu mengenai kemanjuran daur ulang plastik. Gugatan tersebut mengklaim bahwa perusahaan menyesatkan publik tentang daur ulang plastik, berkontribusi pada polusi lingkungan yang berkepanjangan. Ini menandai langkah signifikan oleh otoritas negara untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan atas peran mereka dalam melanggengkan masalah limbah plastik.

 

Secara kolektif, perkembangan ini mencerminkan perubahan global menuju praktik pengelolaan limbah yang lebih bertanggung jawab. Amandemen peraturan UE, negosiasi perjanjian internasional, investasi infrastruktur di Indonesia, dan langkah -langkah akuntabilitas hukum di California menandakan upaya bersama untuk mengatasi berbagai tantangan pembuangan limbah dan pelestarian lingkungan.